Status Kepemilikan Hotel Berdasarkan Kepemilikan

Pada saat ini terdapat 2 kepemilikan hotek yang dihubungkan dengan pengelolaanya yaitu independent hotel dan chain hotel (jaringan hotel).



A. Hotel yang bediri sendiri (Idependent Hotels) 

Hotel jenis ini pada umumnya tidak mempunyai hubungan kepemilikan atau pada pengelolaanya tidak berinduk pada perusahaan lain, yang biasanya hotel-hotel kecil milik keluarga dan dikelola tanpa mengikuti prosedur maupun pengoperasian tertentu dari orang lain. Walaupun kebanyakannya hotel jenis ini adalah hotel-hotel kecil tetapi tidak menutup kemungkinan terdapat hotel besar dan sangat terkenal dengan berbagai predikat yang disandangnya baik nasional maupun internasional dan hotel jenis ini biasanya merupakan salah satu bidang usaha lain yang sedang dikembangkan dalam perusahaan besar dengan bisnis utama (core business) yang berbeda biasanya dikelola secara profesional.

Contoh hotel nonbintang yang berlokasi di kawasan Puncak Bogor adalah Hotel Cipayung, Hotel Purnama Wisma Abdi. Masih banyak contoh hotel jenis ini tersebar di seluruh Indonesia. Contoh jenis hotel independent yang besar ialah Hotel Mulia Senayan Jakarta yang memiliki kamar lebih dari 1000 kamar berbintang lima Diamond dan Hotel Red Top yang memiliki lebih dari 300 kamar dan berbintang empat.



B. Hotel yang tidak berdiri sendiri (Chain Hotels)

Hotel -hotel yang tidak berdiri sendiri yang tergolong dalam jaringan hotel atau lebih dikenal dengan Chain Hotels. Hotel-hotel yang tidak berdiri sendiri ciri khasnya adalah bahwa hotel ini mempunyai hubungan dalam kepemilikan dan cara pengelolaannya dengan perusahaan lainya. Bentuk hubungan kerja sama ini ada 4 macam.

  • Perusahaan Induk (Parent Company)
Perusahaan induk adalah hotel-hotel yang berada dibawah kepemilikan perusahaan lain atau merupakan unit perusahaan tersebut. Induk perusahaan akan memberikan patokan cara-cara mengelola dan kebijakan-kebijakan atas hotel-hotel yang dimilikinya. Perusahaan Chain Hotels yang terkenal di dunia adalah Hilton International Inc., Intercontinental Hotels, Hyatt Intercontinental, The Ritz Carlton, Four Seasons dan lain-lain.

  • Kontrak Manajemen (Management Contract)
Artinya, hotel-hotel yang memisahkan antara kepemilikan dengan pengelolaannya. Pemilik hotel membeli jasa pengelolaan dari perusahaan lain dengan membayar sejumlah uang sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Contoh: Hilton dan Sheraton yang menawarkan jasa demikian berdasarkan kemampuan pengalaman mereka dalam industri.

  • Waralaba (Franchise)
Suatu bentuk kerja sama dalam hal pengelolaan. Pemilik hotel mengelola hotelnya dengan memakai cara atau pola yang diciptakan serta dikembangkan oleh perusahaan atau hotel-hotel lainya. Dengan kata lain, pemilik "membeli" cara cara atau resep pengoperasian dari perusahaan lain, misalnya Nikko Jakarta, Hotel Ciputra.

  • Kelompok Referal (Referal Group)
Suatu bentuk gabungan hotel yang berdiri sendiri (independent) untuk tujuan bersama seperti dalam hal pemasaran, sistem pemesanan kamar, dan lain-lain yang dianggap akan lebih menguntungkan apabila hal ini dilakukan bersama-sama tanpa harus mengubah sifat kepemilikannya. Kelompok yang sejenis ini dan terbesar di dunia adalah Best Western International di Amerika Serikat.

Comments

Popular posts from this blog

Tahap-tahap Pelayanan Makanan

Jenis Hotel Berdasarkan Perencanaan Harga Kamar (Plan)